Korupsi, Bukan Warisan Budaya


Sebetulnya saya tidak  sependapat jika dikatakan Korupsi adalah budaya. Saya mengartikan budaya sebagai ciptaan dan kebiasaan manusia yang berkembang dan terus diwariskan dari nenek moyang hingga generasi ke generasi secara turun temurun sejak berabad-abad. Sedangkan Korupsi adalah suatu tindakan manusia menyalahgunakan wewenang yang ia miliki untuk dapat memuaskan dirinya dan menguntungkan dirinya sendiri dan hal ini tidak diwariskan tetapi ditiru oleh orang-orang sekitarnya atau generasi berikutnya, tentunya orang-orang atau generasi yang meniru Kebisaan korupsi berarti orang-orang atau generasi yang negatif dan hanya berpandangan hidup berdasarkan materialisme semata.

Mungkin, yang mengatakan korupsi adalah budaya adalah yang berpandangan bahwa korupsi mulai sangat membahayakan masa depan bangsa di segala bidang, dan pendapat seperti ini tak serta-merta saya salahkan juga sebab apabila korupsi sudah menggejala di setiap aspek kehidupan bernegara di negeri ini bukan tidak mungkin korupsi dapat dikatakan sebagai sebuah budaya baru yang memiliki artian sebagai sesuatu yang melekat pada karakter anak bangsa. Hanya saja saya masih menyangkal korupsi sebagai budaya sebab budaya tidak dapat di berantas dengan mudah, dan menjadi sebuah  warisan bagi generasi ke generasi, tetapi korupsi bisa diberantas dengan berbagai tindakan yang harus dilakukan, dan hal ini bukan warisan, tetapi peniruan dari generasi yang hanya ingin hidup bermewah-mewahan tanpa memikirkan orang-orang yang ia korbankan. Yang sebenarnya menjadi maslah bangsa ini adalah pergeseran nilai dan norma kehidupan yang sangat bisa diusahakan digeser dan dikembalikan kepada tata nilai dan norma yang baik.

Upaya dalam pemberantasan tindakan korupsi dapat dilakukan dari bawah, sebab upaya pemberantasan korupsi dari atas sejauh yang saya lihat gagal total, kita dapat menyaksikan upaya pemberantasa korupsi dari atas yang malah melahirkan adanya Mafia Kasus, banyak yang terjadi apabila seseorang mengejar koruptor kelas kakap yang korupsi hingga milyaran hingga trilliunan Rupiah, petugas yang mengejar atau menangani kasusnya Cuma memiliki gaji puluhan juta rupiah dan saat disuap ratusan juta, bisa saja kasus tak kan pernah tuntas, koruptor melenggang bebas menghirup udara segar dan menikmati hasil dari tindakan kejahatan korupsi yang ia lakukan dengan aman.

Upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan cara dari tingkatan bawah, yakni melalui dunia pendidikan korupsi dapat dicegah secara maksimal. Pendidikan di dalam keluarga yang menjadi pendidikan pertama bagi seorang warga negara harus mampu mengajarkan kepada individu baru yang terlahir dalam lingkungan keluarga tentang nilai-nilai yang baik dan bersih, untuk itu harus diadakan pendampingan khusus bagi setiap pasangan yang hendak membentuk keluarga baru, agar menjadi keluarga yang sangat menaati nilai-nilai dan norma bersih agar dapat mewariskan budaya bersih dari tindakan kejahatan korupsi walau tindakan yang terkecil sekalipun kepada anak-anak mereka nanti.

Dalam hal ini pendampingan remaja. Upaya pendidikan, bimbingan serta penyuluhan terhadap remaja di negeri ini harus trus menerus dilakukan dan digalakan, sebab kualitas remaja yang baik akan menghasilkan generasi yang baik pula kedepannya. Upaya dalam pendidikan merupakan suatu upaya yang selalu harus dilakukan terus menerus dan berkelanjutan.

Upaya ini adalah upaya dasar yang hasilnya tak akan terlihat dalam sekejap, membutuhkan proses yang berkesinambungan, tetapi saya yakin inilah tindakan pencegahan terampuh yang mesti digalakkan. (NA)

Sumber Gambar :

http://pedulihukum.wordpress.com/2010/07/13/siapakah-irjen-pol-alek-bambang-riadmojo/karikatur-bencana-korupsi-dan-gempa-2/


Top