,




    Wacana penghapusan kolom Agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) akhir-akhir ini mencuat. Terutama karena adanya komentar dari Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

    Banyak yang menanggapi pernyataan Ahok yang menyetujui adanya penghapusan kolom Agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini, tentunya tanggapan itu ada yang pro dengan pernyataan sang wakil gubernur maupun ada yang kontra dengan pernyataan tersebut.

    Permasalahan agama dan adanya berbagai kejadian atau tindakan diskriminasi terhadap agama ataupun penganut kepercayaan tertentu di negeri ini mungkin yang menjadi pemicu semakin mencuatnya wacana ini. Seperti yang kita ketahui sendiri di Indonesia telah diakui secara resmi ada enam (6) Agama, yakni Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu. Selain keenam agama tersebut seperti para penganut agama asli seperti Kejawen di Jawa, atau Kaharingan di Kalimantan ataupun penganut beberapa aliran/sekte tertentu yang belum diakui secara resmi mau tidak mau harus menuliskan salah satu dari keenam agama yang diakui tersebut di kolom Agama di berbagai surat/bukti identitas diri mereka agar segala urusan administrasi di negeri ini menjadi lancar. Lihat : PENGANUT KEPERCAYAAN DAN AGAMA ASLI MASIH TERDISKRIMINASI

    Lantas bagaimana pendapat kita? Setujukah anda apabila Kolom Agama kelak akan dihapuskan di KTP atau berbagai surat-menyurat di dalam berbagai keperluan administrasi? Silahkan berpendapat karena setiap orang tentunya berbeda pendapat tentang hal ini. Salam (NA)

    Sumber Gambar :
    http://pancamr.lecture.ub.ac.id/2013/05/arti-sebuah-agama-bagi-saya/

    ,

    Lingkaran Adven
    Minggu, 1 Desember 2013 merupakan sebuah hari yang sangat penting bagi gereja Kristen, terutama Gereja Katolik, karena hari Minggu 1 Desember kemarin adalah dimulainya lingkaran Tahun Liturgi dan dirayakannya Hari Minggu Adven Pertama.

    Kalender Liturgi bagi Gereja Katolik adalah sebuah siklus. Menurut Wikipedia:  "Siklus liturgi membagi satu tahun menjadi serangkaian masa, tiap masa memiliki nuansa, penekanan teologis, dan bentuk doa tersendiri.

    Dalam Gereja Katolik dikenal ada tiga Tahun Liturgi yakni Tahun A, Tahun B dan Tahun C, Tahun Liturgi berfungsi untuk menentukan bacaan Injil pada hari Minggu. Untuk Bacaan misa harian diatur dalam tahun ganjil/genap [tahun I / tahun II]. Disebut tahun I , karena tahun ganjil [2007, 2009, dst]; tahun II , karena tahun genap [2008, 2010, dst]. Yang membedakannya hanya bacaan pertama, sedangkan bacaan Injilnya sama. Selain itu Tahun Liturgi juga untuk dapat menyusun berbagai perayaan serta Pesta peristiwa-peristiwa penting dalam Gereja.

    "Masa Adven, Masa Penantian Akan Datangnya Juru Selamat"

    Beberapa Hari Raya yang terdapat dalam Tahun Liturgi Gereja Katolik :

    1 Januari: Hari Raya Santa Perawan Maria Bunda Allah
    6 Januari: Hari Raya Penampakan Tuhan
    Maret 19: Hari Raya St. Yusuf Suami SP Maria
    Maret 25: Hari Raya Kabar Sukacita
    Maret/ April (bervariasi): Hari Raya Triduum Paska
    40 hari setelah Paskah: Hari Raya Kenaikan Tuhan
    50 hari setelah Paskah: Hari Raya Pentakosta
    Minggu setalah Pentakosta: Hari Tritunggal Mahakudus
    Minggu setelah hari Tritunggal Mahakudus: Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus
    Jumat setelah Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus: Hari Raya Hati Yesus Yang Mahakudus
    24 Juni: Hari Raya Kelahiran St. Yohanes Pembaptis
    29 Juni: Hari Raya St. Petrus dan Paulus
    15 Agustus: Hari Raya Santa Perawan Maria diangkat ke surga
    1 November: Hari Raya Semua Orang Kudus
    November: Hari Minggu terakhir sebelum masa Adven: Hari Raya Tuhan Kita Yesus Kristus Raja Semesta Alam
    8 Desember: Hari Raya Maria Dikandung Tanpa Noda
    25 Desember: Hari Raya Natal


    Selain berbagai rangkaian peringatan Hari Raya, di dalam Tahun Liturgi juga di atur beberapa pesta peringatan, hari para Orang Kudus, serta Masa Biasa.

    Kembali ke Masa Adven, yang merupakan sebuah masa penantian Akan datangnya Juru Selamat bagi umat Kristiani. Ada yang khas dalam perayaan masa Adven, yakni adanya Korona Adven yang melambangkan Tobat sekaligus sukaria, serta dalam perayaan misa/ibadat sabda di masa adven tidak dinyanyikannya/dikumandangkannya "Kemuliaan/Gloria", madah kemuliaan dikumandangkan kembali pada saat perayaan Natal.

    Selamat memasuki masa Adven dengan merayakan ibadat/misa secara bersama dan dengan sikap tobat yang ikhlas. Selamat menantikan kedatangan Kristus Penyelamat Kita. Amin (NA)

    Sumber Gambar:

    ,

    Seperti yang dilansir detikNews (7/5) Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono akhir Mei mendatang direncanakan akan menerima Anugerah "World Statesmen" dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di New York, The Appeal of Conscience Foundation. Anugerah "World Statesmen" yang diberikan oleh Appeal of Conscience Foundation, yang merupakan sebuah organisasi yang mempromosikan perdamaian, demokrasi, toleransi, dan dialog antar kepercayaan yang berada di Amerika Serikat.

    Lalu pantaskah SBY menerima anugerah tersebut? Sementara di dalam negeri kita sendiri masih banyak kasus kekerasan beratasnamakan agama dan kepercayaan yang belum mampu diatasi oleh pemerintahan SBY.

    Sebut saja berbagai Kasus Ahmadiyah, kasus penganut Syiah di Madura serta Kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin dan Philadelfia yang sampai detik ini belum jelas keputusan penanganannya oleh pemerintahan SBY. Maka oleh karena itu layakkah Presiden SBY menerima penghargaan sebagai salah satu pemimpin terbaik dalam hal toleransi beragama sementara di dalam negeri sendiri masih banyak kasus intoleransi atas nama agama dan keyakinan.

    ,

    Hari Raya Nyepi adalah adalah hari suci agama Hindu. Hari Raya Nyepi dilakukan dalam rangka menyambut Tahun Baru Saka. Hari Raya Nyepi jatuh pada hari pertama Sasih Kedasa (Kalender Bali.)

    Pada hari raya Nyepi, umat Hindu diwajibkan untuk menjalankan catur brata penyepian. Catur brata penyepian adalah terdiri dari empat larangan, yaitu:
    • Amati Geni, tidak menyalakan api serta tidak mengobarkan hawa nafsu.
    • Amati karya, yaitu tidak melakukan kegiatan kerja jasmani melainkan meningkatkan kegiatan menyucikan rohani.
    • Amati lelungaan, yaitu tidak bepergian melainkan melakukan mawas diri.
    • Amati lelanguan, yaitu tidak mengobarkan kesenangan melainkan melakukan pemusatan pikiran terhadap Ida Sang Hyang Widhi.
    Pra-Paskah atau "Lent" adalah masa yang mendahului hari raya Paskah dalam agama Kristen/Katolik. Masa ini mencakup empat puluh hari mulai hari Rabu Abu sampai hari Minggu Paskah, dengan berbagai liturgi yang diakhiri sampai Kamis Putih, menjelang peringatan 3 peristiwa amat penting yaitu Kematian Yesus pada hari Jumat Agung, yang dilanjutkan dengan penguburannya dan masa tinggalnya di dalam kubur, serta kebangkitan-Nya dari kematian pada hari Minggu Paskah.

    Dua perayaan yang selalu bersamaan setiap Tahunnya ini menurut saya memiliki kesamaan, dimana Hari Raya Nyepi adalah sebuah perayaan yang mewajibkan penganutnya untuk menjalani catur brata atau empat larangan, di dalam masa Pra-Paskah juga penganut Kristen/Katolik juga dilarang/diwajibkan untuk untuk berpantang serta berpuasa.

    Nyepi juga didahului dengan adanya upacara membakar ogoh-ogoh yang merupakan lambang setan dan kejahatan, sama halnya dengan masa Pra-Paskah yang juga masa untuk bertobat dan mengaku dosa yang mana dosa merupakan hasil dari pekerjaan setan. masa Pra-Paskah merupakan persiapan penyesalan orang kristen yang percaya, melalui doa, penyesalan, pertobatan, pemberian sedekah, dan mengingkari diri, begitu juga dengan perayaan Nyepi Pra-Paskah ini merupakan persiapan penyesalan orang percaya, melalui doa, penyesalan, pertobatan, pemberian sedekah, dan mengingkari diri, sama halnya dengan perayaan Nyepi dimana umat Hindu Selama 24 jam kita merenungkan segala hal yang telah kita lakukan selama ini dan berusaha untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi setelahnya.

    Bukan maksud hati buat menyamakan kedua perayaan yang berbeda ini, tetapi lebih kepada menggali makna dari kedua perayaan yang intinya untuk mendekatkan manusia kepada sang penciptanya. (NA)

    SELAMAT HARI RAYA NYEPI BUAT SELURUH UMAT HINDU YANG MERAYAKANNYA 
    Dan 
    SELAMAT MERAYAKAN MASA PRA-PASKAH BAGI SELURUH UMAT KRISTEN/KATOLIK YANG MERAYAKANNYA
    Sumber :

    Sumber Gambar :

     

    ,

    Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan UUD Pasal 29 dan Pancasila dan bukan berdasarkan agama. Ini jelas diatur dalam konstitusi negara ini yakni Sila Pertama Pancasila yang merupakan Dasar Negara serta Undang-undang Dasar 1945 yang merupakan konstitusi dasar negara ini khususnya pada Pasal 29. Jadi jelas menurut konstitusi tersebut bahwa negara menjamin warganya untuk memeluk dan menganut agama maupun kepercayaan serta menjamin kenyaman dan kebebasan dalam menjalankan agama serta kepercayaan yang dianut.

    Di Indonesia setiap daerah telah ada agama-agama atau kepercayaan asli, seperti Sunda Wiwitan, agama Buhun, Kejawen, agama Parmalim, dan agama Kaharingan serta masih banyak yang lainnya, Data Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2003 mengungkapkan, dari 245 aliran kepercayaan yang terdaftar, sementara keseluruhan penghayat mencapai 400 ribu jiwa lebih (Wikipedia).
    Penganut Kejawen

    Namun kenyataan yang selama ini kita lihat adalah adanya diskriminasi terhadap penganut kepercayaan, atau agama asli di Indonesia. Diskriminasi tersebut nyata dalam hak pemenuhan hak mereka dalam status kewarganegaraan, mereka kesulitan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga para penganut Agama Asli ataupun kepercayaan juga kesulitan dalam memperoleh surat nikah, akte kelahiran dan kesulitan dalam memperoleh layanan pemerintahan lainnya seperti layanan kesehatan maupun berbagai bentuk bantuan ekonomi. Permasalahan inilah yang merupakan bentuk diskriminasi terhadap mereka, para pemeluk agama asli serta keyakinan pun terpaksa mengisi kolom agama di KTP dengan agama yang diakui di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu, padahal mereka bukanlah penganut agama yang diakui tersebut, ini merupakan bentuk pemaksaan yang secara tidak langsung mendiskriminasi kelompok ini. Begitu pula dalam urusan bersekolah, anak-anak mereka harus memilih salah satu dari enam itu dan mengikuti mata pelajaran Agama dari agama-agama yang sudah diakui tersebut. Belum lagi masalah menjalankan ibadah mereka, tak ada jaminan kebebasan dan jaminan karena adanya pendapat dari masyarakat umum bahwa tata peribadatan yang mereka jalankan dianggap lain daripada mereka hingga di judge sebagai kelompok kafir ataupun  sesat.


    Seharusnya pemerintah dalam hal ini memperlakukan para penganut kepercayaan maupun agama asli/leluhur ini sama seperti penganut keenam agama yang sebelumnya telah diakui di Indonesia, ini adalah Hak Asasi Manusia mereka dalam mempercayai dan menganut kepercayaan atau agama serta berserikat yang memang sebenarnya telah dijamin dalam tata perundang-undangan, tetapi belum dalam prakteknya. Mereka juga mempunyai hak yang sama dengan warga negara lainnya yang memeluk keenam agama yang diakui untuk dapat diakui dalam berbagai akses bernegara dan memperoleh pengakuan secara hukum mengenai keberadaan mereka dan memperoleh berbagai surat-surat maupun dokument yang berkaitan dengan kependudukan, sebab negara ini melalui Pancasila dan Undang-undang Dasar telah menjamin hal tersebut.

    Sumber :

    ,


    Agama merupakan produk kebudayaan manusia? ataukah kebudayaan merupakan hasil dari agama manusia? Agama mempengaruhi kebudayaan? Atau sebaliknya, kebudayaanlah yang mempengaruhi agama?

    Agama merupakan sebuah integritas seseorang ataupun sekelompok orang dan dianggap sebagai jalan hubungan antara manusia dengan Sang Penguasa kehidupan dan bersifat mengikat setiap individu yang mengaku beragama. Agama juga sering disebut sebagai kumpulan doktrin maupun dogma.

    Budayawan dan juga sosiolog ternama Koentjaraningrat merumuskan "kebudayaan sebagai sistem, gagasan, tindakan maupun hasil kerja manusia dalam rangka berkehidupan yang dijadikan milik manusia dengan belajar".

    Contoh budaya dalam tindakan adalah budaya bertutur sapa, budaya makan, dan sebagainya. Bukan hanya tindakan kebudayaan adalah tata cara manusia yang menghasilkan :
    1. Kebiasaan ;
    2. Kepercayaan dan keyakinan ;
    3. Sikap dan mental ;
    4. Ritual dan upacara-upacara ;
    5. Adat istiadat, tata peraturan dan hukum, dan ;
    6. Benda/barang yang membantu atau mempermudah hidup manusia.
    Dilihat dari yang dihasilkan dari sebuah kebudayaan, menurut saya Agama merupakan produk budaya manusia. Tetapi hal ini bisa saja terbantahkan apabila kita meninjau kembali peradaban-peradaban manusia di kemudian, Budaya dipengaruhi oleh agama. Dengan demikian pertanyaan apakah agama merupakan produk kebudayaan manusia ? ataukah kebudayaan merupakan hasil dari agama manusia ? Agama mempengaruhi kebudayaan ? Atau sebaliknya, kebudayaanlah yang mempengaruhi agama? dapat dijawab dengan sebuah hubungan timbal balik yang  sangat erat.

    Kebudayaan non material (bukan benda) dihasilkan atau dipengaruhi oleh agama, sebagai contoh agama telah sangat memiliki peran besar dalam mengubah peradaban manusia dan manusia mewarisi kesenian, adat maupun nilai-nilai dalam bermasyarakat yang tentunya berlandaskan agama yang dianut oleh masyarakat tersebut. Kebudayaan manusia yang berupa material/benda juga terpengaruh oleh agama, seperti bentuk dan corak bangunan, serta berbagai benda yang dipakai dalam ritual keagamaan.

    Semua hasil produk kebudayaan yang dipengaruhi oleh agama tak terlepas dari sifat agama yang mengikat, sehingga  dikenal lah manusia beragama yang berbudaya. 

    Hubungan timbal balik antara agama dan kebudayaan tidak bisa terlepaskan, sebab Masyarakat yang disebut berbudaya pasti masyarakat yang mematuhi segala macam ketentuan dalam agama yang dipercayai, sebaliknya masyarakat yang beragama tentunya memiliki dan menghasilkan kebudayaan yang berdasarkan agama yang dipercayai.

    Agama menjadikan manusia semakin berbudaya, dan budaya adalah hasil cipta dan karsa manusia yang memiliki keyakinan bahwa ada kekuatan besar yang mengusai manusia.

    Lalu bagaimana dengan manusia yang tak percaya pada kekuatan besar yang mengusai manusia (Atheisme)? 
    Salam. (NA)

    Sumber Gambar :


    , , ,

    Keuskupan Sanggau atau sebuah keuskupan dari 37 Keuskupan yang ada di Indonesia adalah tempat tinggal maupun tempat asal saya akan menjadi tuan rumah "Indonesian Youth Day" yang pertama kalinya pada 20-26 Oktober 2012 nanti.

    Walaupun saya tidak turut ambil bagian secara langsung di dalamnya, karena masing-masing paroki di keuskupan kami sudah memenuhi kuota untuk peserta resminya, saya tetap bersemangat untuk menyambut kegiatan yang diadakan pertama kalinya di tempat saya ini. Tuan rumah kegiatan yang direncanaka empat tahun sekali ini akan bergiliran, entah empat tahun kemudian akan diadakan di mana lagi, tetapi yang pasti 4 Tahun X 37 Keuskupan, yang berarti 148 Tahun lagi akan kembali terulang lagi di Keuskupan sanggau, sungguh moment yang langka dan sangat berharga, sayang jika dilewatkan, sungguh berbahagia sekali kami berkesempatan menyaksikannya secara langsung. Kegiatan IYD 2012 diselenggarakan oleh Komisi Kepemudaan KWI serta Komisi Kepemudaan masing-masing Keuskupan di Indonesia menunjuk Keuskupan Sanggau sebagai tuan rumah juga melibatkan Keuskupan Agung Pontianak dan Keuskupan Sintang, serta unsur-unsur Pemerintah Daerah dan unsur-unsur Pemerintah Nasional

    Kegiatan yang bertemakan Berakar dan dibangun dalam Yesus Kristus, Berteguh dalam Iman (bdk. Kol 2:7) ini memiliki sebuah tujuan yakni mewujudkan 100% Katolik, 100% Indonesia Sebagaimana pernah dinyatakan Mgr. Soegijapranoto (alm.) dan menjadikan Orang Muda Katolik (OMK) Indonesia tumbuh dan berkembang dalam kekatolikan dan keindonesiaan. OMK, justru karena imannya, tergerak untuk terlibat dalam kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan masyarakat Indonesia, terutama yang lemah, miskin, tersingkir dan difabel (bdk. Gaudium et Spes 1, Matius 25:40). Sikap itulah yang perlu terus-menerus diupayakan, baik secara pribadi maupun bersama, dalam segala jenjang. OMK Indonesia perlu bekerja sama dengan semua pihak yang berkehendak baik, untuk mewujudkan masyarakat yang semakin bermartabat, adil dan sejahtera.Keinginan baik itu menemui banyak tantangan, terutama dalam situasi dan kondisi Indonesia saat ini. Sejak 1997.

    Kegiatan ini merupakan Pertemuan OMK se-Indonesia memiliki arti penting. OMK merupakan kekuatan pendorong (driving force) pada masa sekarang maupun masa datang bagi Gereja dan masyarakat yang memerlukan wawasan nasional. Pertemuan tersebut merupakan peluang untuk membuka perspektif OMK agar menjadi lebih luas daripada lingkup paroki dan keuskupan. Pertemuan itu pun diharapkan mempertebal solidaritas, jejaring, dan kesatuan iman Katolik bagi OMK seluruh Indonesia.

    Peserta IYD 2012 adalah OMK Indonesia (16-35 tahun, lajang) dan pendampingnya. Mereka tersebar di seluruh Indonesia yang terbagi menjadi 37 Keuskupan.Tiap keuskupan diberi kuota 100 orang peserta. Diusahakan agar komposisi peserta meliputi 50% pria dan 50% perempuan; 90% OMK, 10% pendamping; dan minimal 1 pastor untuk setiap keuskupan. Permohonan kuota khusus dibicarakan antara OC keuskupan dan OC Panitia. IYD 2012 juga melibatkan undangan dari perwakilan orang muda kelima agama lain yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia, serta beberapa tamu undangan dari agama lain serta keuskupan Sabah dan Sarawak.

    Kegiatan IYD 2012 ini akan meliputi  tiga tahapan, yaitu: Pra-IYD 2012, IYD 2012 dan Pasca-IYD 2012.

    A. Tahap Pra-IYD 2012
    Tahap Pra-IYD 2012 adalah tahap menjelang berlangsungnya IYD 2012, yang berlangsung pada Agustus 2011 hingga Oktober 2012. Kegiatan-kegiatan yang berlangsung dalam tahap ini bertujuan untuk:
    1. mempersiapkan OMK Indonesia untuk menyambut IYD 2012;
    2. menggalang keterlibatan yang luas dari OMK Indonesia dalam IYD 2012;
    3. menjadi ajang untuk memunculkan talenta OMK Indonesia dalam menyuarakan tanggapannya terhadap kehidupan.
    Kegiatan Pra-IYD 2012, di antaranya adalah penyelenggaraan berbagai ibadat, lomba dan acara-acara kebersamaan lain yang melibatkan OMK seluruh Indonesia, dalam koordinasi dengan keuskupan-keuskupan dan paroki-paroki. Pra-IYD dimulai pada Agustus 2011 dan berakhir pada 21 Oktober 2012.

    B. Tahap IYD 2012
    Tahap IYD 2012 adalah tahap yang berlangsung pada 20-26 Oktober 2012 di Kalimantan Barat. Kegiatan-kegiatan yang berlangsung dalam tahap ini bertujuan untuk:
    1. menjadi sarana perjumpaan bagi OMK Indonesia untuk melakukan sharing iman;
    2. menjadi sarana perjumpaan bagi OMK Indonesia untuk mendapatkan pengajaran dan peneguhan iman;
    3. menjadi inspirasi bagi OMK Indonesia dalam menjalani hidup sebagai orang Katolik dan warga negara Indonesia.

    Tema-tema kegiatan selama IYD 2012:
    Hari 1: kita semua bersaudara dalam Kristus
    Hari 2: memahami Gereja dan bangsa Indonesia melalui Gereja dan budaya Kalimantan
    Hari 3: mengenal keanekaragaman hayati sebagai perutusan kita
    Hari 4: menjadi Indonesia untuk dunia (ekologi)
    Hari 5: bersatu dalam tantangan zaman (moralitas orang Muda di zaman modern)
    Hari 6: diutus kembali untuk membangun peradaban

    Alur acara adalah sebagai berikut:
    pagi-sore: liturgi (Perayaan Ekaristi, doa-doa devosional), katekese dengan berbagai metode (workshops, story-telling dari peserta terpilih sesuai dengan tema tertentu) serta pelayanan (bakti sosial, kunjungan umat, penghijauan);
    sore-malam: festival dan kebersamaan, bahwa acara dalam hari tersebut akan diakhiri dengan renungan dengan berbagai metode (adorasi, sharing kelompok, refleksi pribadi dll.);
    sepanjang hari akan dipamerkan hasil lomba, buku dan benda rohani serta suvenir daerah.
    Pameran ini berlangsung selama acara IYD 2012.

    Kegiatan-kegiatan IYD 2012 adalah:
    a. Hari-hari di Keuskupan/Paroki (Days in The Dioceses/Parishes), 22-24 Oktober 2012
    Peserta tinggal di Keuskupan-keuskupan Sanggau, Pontianak, Sintang. Mereka tinggal bersama penduduk setempat dan mengalami hidup bersama penduduk tersebut (live in). Peserta juga mengikuti kegiatan di tingkat paroki. Dengan demikian, peserta diharapkan dapat menjumpai kenyataan yang berbeda dari kenyataannya sehari-hari. Pengalaman yang berbeda itu diharapkan dapat memunculkan semangat hidup kristiani yang menyala di dalam pergulatan hidup, sehingga peserta menjadi siap untuk mengikuti tahap IYD 2012 selanjutnya. Dalam alur see-judge-act, kegiatan di Keuskupan ini adalah tahap ‘see’.
    b. Hari-hari di Sanggau, 25-28 Oktober 2012
    Peserta dibimbing masuk dalam refleksi dan katekese ajaran Gereja dalam sesi-sesi di Keuskupan Sanggau. Pada tahap ini, peserta mengalami sentuhan langsung dengan Kristus dalam Sabda dan Sakramen serta devosi (jalan salib, adorasi Sakramen Mahakudus), serta peningkatan keterampilan dan pengetahuan dengan aneka lokakarya (liturgi, teknik pendampingan OMK, pengelolaan organisasi, aneka metode pendalaman Kitab Suci, aneka lokakarya mengenai pemeliharaan kutuhan ciptaan/ lingkungan hidup, dsb). Diadakan pula aneka festival, pameran hasil adat budaya, serta pameran panggilan dari ordo/kongregasi/keuskupan dan pameran kelompok-kelompok doa dan serikat-serikat kerasulan Katolik. Dari situ peserta diajak melakukan refleksi atas pengalaman diperkaya dan memperkaya sebagai warga Gereja Katolik dan warga Indonesia. Dalam alur see-judge-act, kegiatan di Sanggau ini adalah tahap ‘judge’.
    c. Puncak perayaan IYD 2012 adalah Perayaan Ekaristi secara konselebrasi oleh Para Uskup di Indonesia. Pada 29 Oktober 2012, peserta meninggalkan Sanggau.

    C. Tahap Pasca-IYD 2012
    Tahap Pasca-IYD 2012 adalah serangkaian kegiatan yang berlangsung setelah IYD 2012. Kegiatan-kegiatan yang berlangsung dalam tahap ini bertujuan untuk:
    1. menjadi tindak lanjut IYD 2012;
    2. menggemakan inspirasi yang diperoleh dari IYD 2012 agar tidak terlupakan begitu saja;
    3. menjadi inspirasi bagi IYD selanjutnya agar terdapat kesinambungan.
    Selain lomba, kegiatan Pasca-IYD 2012 juga meliputi kegiatan di keuskupan atau paroki masing-masing peserta. Peserta dibimbing untuk merancang tindakan nyata untuk menggemakan inspirasi yang mereka peroleh selama kegiatan IYD 2012 di keuskupan/paroki masing-masing. Dalam alur see-judge-act, tahap Pasca-IYD 2012 adalah tahap act.

    Semoga IYD 2012 yang pertama kalinya diselenggarakan ini menjadi permulaan semangat bangunnya Orang Muda Katolik untuk benar-benar menjadi 100 % Katolik dan 100% Indonesia. Amin

    Salam (NA

    Diolah Dari berbagai Sumber :

    Situs Resmi IYD 2012 : http://www.indonesianyouthday.net/
    Situs orangmudakatolik.net : http://www.orangmudakatolik.net/iyd-2012/




Top