PLN Kuberharap

Perusahaan Listrik Negara merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditetapkan sebagai pemegang kuasa usaha terhadap ketenagalistrikan dan menyediakan tenaga listrik untuk kepentingan umum di negara ini.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara, PLN merupakan satu-satunya perusahaan yang diberi kewenangan mengurusi bidang ketenagalistrikkan di negara ini, sebab sesuai amanat Konstitusi Dasar (UUD 1945) negara ini bahwa hal yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara, salah satunya energi listrik.

Namun seiring perkembangannya, pemerintah berkebijakan memberikan kesempatan pada pihak swasta untuk dapat juga bergerak di bidang usaha penyediaan energi listrik untuk masyarakat umum. Walaupun demikian PT.PLN (Persero) masih merupakan pelopor dalam menyediakan energi listrik bagi masyarakat.

Sebagai pelopor dan perusahaan nomor satu dalam bidang penyediaan ketenagalistrikkan di Indonesia, tentunya PLN terus menerus memperbaiki diri dalam hal kualitas maupun pelayanannya kepada masyarakat sebagai Konsumen.

Dalam pelayanannya kepada masyarakat, manajemen PLN pun berkeinginan untuk dapat bersih dari yang namanya tindak Korupsi, komitment ini wajib kita beri apresiasi penuh, sebab bersihnya PLN mencerminkan bahwa uang masyarakat yang dibayarkan kepada PLN atas jasa tenaga listrik yang disediakan oleh PLN tidak untuk memberikan keuntungan hanya kepada oknum-oknum tertentu saja, tetapi untuk pengembangan PLN kedepannya agar dapat lebih baik dalam penyediaan jasa layanannya kepada masyarakat umum. 

Berikut adalah komitment manajemen PT. PLN (Persero) dalam upaya membersihkan diri dari praktek Korupsi di lingkungan PLN :

“Manajemen PT.PLN (Persero) telah menegaskan komitmennya untuk menjalankan praktek penyelenggaraan korporasi yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, sekaligus menegakkan Good Corporate Governance (GCG) dan anti korupsi dalam penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat. PLN berkehendak kuat untuk membangun sistem yang baik dan bisa menangkal praktek korupsi. Jika sistem yang baik itu bisa dibangun dan berjalan dengan baik pula, maka akan bisa menangkal praktek-praktek korupsi.(Sumber : http://www.pln.co.id )

Melihat perkembangan PLN dalam upaya peningkatan kualitas layanannya kepada konsumen maupun komitmen manajemennya untuk memerangi tindak Korupsi Saya mengapresiasi upaya-upaya tersebut, lepas dari segala upaya tersebut masih ada terdapat banyak kekurangan yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan kedepannya, tentu ini menjadi harapan saya dan harapan kita bersama.

Keluhan utama para konsumen PLN adalah seringnya pemadaman, bahkan beberapa kasus pemadaman tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada konsumen. Pemadaman listrik yang brlangsung lama berdampak pada para pelaku usaha baik itu besar maupun usaha rumah tangga, sebab energi listrik dibutuhkan dalam menggerakkan usaha-usaha masyarakat. Masyarakat kehilangan pendapatan jika terjadinya pemadaman listrik. Harapan saya dan tentunya keluhan semua pelanggan PLN yang lainnya, Jangan sering mati lampu ya PLN, dan kalaupun harus dimatikan, tolong diberi tahu sebelumnya, simple itu saja harapan kami kepada PLN.


Top