Tayan, Kota Industri kah ?

Kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Tayan Hilir khususnya dengan masuknya berbagai macam perusahaan maupun di industri di kota kecil ini, yang sebentar lagi akan disebut sebagai "Tayan Kota Industri." Namun apakah hal ini akan berdampak baik bagi masyarakat tayan itu Sendiri ?

Sebut saja Proyek CGA PT. Aneka Tambang, Tbk yang disebut-sebut sebagai proyek pertambangan alumina terbesar di Indonesia, yang menjadi harapan masyarakat sekitar untuk dapat memperbaiki taraf ekonominya, setidaknya dengan mendapatkan pekerjaan di sana. Namun apakah hal ini terwujud? Tanyakan pada masyarakat sekitar, apakah perusahaan-perusahaan di sekitar mereka sudah menyerap tenaga kerja dari daerah dimana perusahaan itu beroperasi? Banyak yang menjawab belum. Mengapa hal ini bisa terjadi? apakah karena skill atau Sumber Daya Manusia masyarakat sekitar yang tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan perusahaan tersebut, atau memang adanya penyebab yang lain ? Tentu hal ini menjadi problematika sendiri, masyarakat sekitar menuntut untuk dapat di pekerjakan, dan perusahaan dengan berbagai alasan ( termasuk alasan kurangnya kualitas SDM masyarakat sekitar ) tidak mempekerjakan masyarakat sekitar tersebut.
Tayan dari Udara
Selain itu, akan ada dampak lain sehubungan dengan kehadiran perusahaan-perusahaan pertambangan, perkebunan kelapa sawit, dan industri lainnya yang merambah wilayah Tayan Hilir (khususnya) ini, sebut saja yang akan paling mengkhawatirkan adalah permasalahan lingkungan. Dengan dibangunnya industri apalagi dalam skala besar tentu akan mempunyai limbah industri, dan limbah tersebut seharusnya ditangani secara baik dan terencana agar dapat menghindari ( sebenarnya hanya mengurangi ) dampaknya pada lingkungan. Pemerintah seharusnya mengkaji terlebih dahulu AMDAL ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ) setiap perusahaan yang akan meminta ijin untuk dapat mendirikan industrinya, dalam hal ini pemerintah Kabupaten Sanggau. Apabila sebuah perusahaan sudah diberi ijin untuk dapat membangun industrinya berarti perusahaan tersebut sudah layak dan AMDAL yang mereka ajukan sudah diterima, namun apakah pelaksanaannya (nanti) akan sesuai ? semuanya masih dalam pertanyaan, sebab untuk saat ini sejauh penglihatan saya, belum terasa dampaknya, entah 5 tahun kedepan, atau 10 tahun, atau 20 tahun ke depan. Tetapi yang pasti terjadi adalah polusi air, udara, maupun suara akan terjadi di kota kecil nan asri (dulu) ini.

Apakah masyarakat Tayan Hilir sendiri sudah siap dengan segala keuntungan serta resiko yang akan dihadapi kedepan?

Apakah masyarakat Tayan Hilir sudah menyiapkan SDM nya yang layak dan handal yang siap menjadi pekerja yang dapat dipakai oleh berbagai perusahaan tersebut? seperti halnya SDAnya yang sangat kaya tersebut, yang siap dikeruk habis-habisan oleh para investor yang menanamkan uangnya di berbagai perusahaan itu?

Atau, masyarakat Tayan Hilir akan menjadi penonton di tanahnya sendiri ? menyaksikan tanahnya di keruk tanpa dapat menikmati hasil tanah dan buminya? ( NA )


Top