www.nataliuzone.my.id »
Kalimantan
»
Selamat, Kalimantan Utara
Selamat, Kalimantan Utara
Posted by Natalius Abidin on 12/13/2012 |
Kalimantan
Sebelumnya saya ucapkan selamat atas terlahirnya satu Provinsi baru di bumi Kalimantan, yakni Provinsi Kalimantan Utara.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara yang telah di setujui oleh DPR RI pada Tanggal 25 Oktober 2012 menjadi dasar pembentukan provinsi terbaru di tanah borneo telah disetujui dan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 November 2012 yang lalu. Provinsi termuda di Republik Indonesia ini akan beribukota di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan.
Provinsi Kalimantan Utara merupakan wilayah pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur, dengan demikian Pulau Kalimantan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia telah memiliki 5 Provinsi setelah sebelumnya hanya terdiri dari 4 (empat) Provinsi, yakni Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Selatan. Provinsi bungsu ini terdiri atas 5 (Lima) kabupaten/kota yang sebelumnya adalah wilayah Provinsi Kalimantan Timur yakni Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Tanah Tidung.
Sekali lagi saya ucapkan Selamat buat teman-teman di Kalimantan Utara, semoga pemekaran wilayah ini benar-benar atas nama dan demi kesejahteraan rakyat serta mempermudah rentang kendali pemerintahan serta dikehendakioleh masyarakat bukan oleh karena kekuasaan dan kepentingan dari oknum-oknum yang mengincar kekuasaan di negeri yang kaya akan hasil bumi tersebut.
Lalu bagaimana dengan bakal calon Provinsi Kapuas Raya yang merupakan pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat bagian Timur? (NA)
Sumber Gambar :
Tweet

