Siapkah Kalimantan Barat Menghadapi Dampak Pertambangan ?

Selain potensi perkebunan terutama Kelapa Sawit dan Karet Kalimantan Barat juga memiliki Potensi tambang yang cukup besar. Potensi tambang yang ada yakni jenis mineral, terutama batu bara dan bauksit. sehingga dapat diprediksi sektor pertambangan akan menjadi primadona baru di Kalbar selain sektor perkebunan. Pengusaha skala besar maupun kecil pun segera berlomba-lomba untukmendapatkan ijin mengeruk perut bumi Kalimantan Barat.

Lokasi Tambang Bauksit di Tayan Hilir, Kalbar. Tandus
Bagai air mengalir para Pejabat pun dengan gampang mengeluarkan ijin pertambangan kepada berbagai perusahaan yang mengajukan ijin kepada mereka. Peraturan perundang-undangan tentang pertambangan dan mineral yakni UU No.4 tahun 2009 pun sepertinya membuka peluang mudah bagi para pemilik modal untuk mendapatkan dapat ijin. Mudahnya memperoleh ijin eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam itu dibuktikan dengan semakin menjamurnya perusahaan tambang di berbagai Kabupaten di Kalimantan Barat, baik itu yang mengeruk batubara dan bauksit, maupun yang menggali pasir zircon, bijih besi, berbagai jenis batu-batuan alam, mangan, emas, tembaga, dan molibden.

Sektor pertambangan memberikan dampak seperti meningkatkan perekonomian untuk masa waktu penambangan/eksploitasi masih berjalan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar daerah penambangan, karena tentu saja menambah lapangan pekerjaan baru, akses transportasi yang makin mudah karena dibukanya jalan oleh perusahaan penambang sehingga terbukanya daerah yang dulunya terisolir.

Tetapi apakah dampak diatas akan terus-menerus dinikmati masyarakat? dan apakah perusahaan pertambangan memulihkan kembali kawasan pertambangan sesuai persyaratan AMDAL? Jawabannya HANYA MIMPI.
Dampak pertambangan, Pencemaran.
 Dalam jangka panjang yang akan didapat oleh masyarakat adalah kerusakan lingkungan yang begitu hebat yang tak akan bisa dikembalikan dalam waktu yang singkat, perlu waktu belasan bahkan puluhan tahun. meski katanya setiap perusahaan harus menyediakan dana untuk mereklamasi lahan tambang.

Selain kerusakan alam yang ditimbulkan, kerusakan sosial dan budaya masyarakat pedesaan juga akan terjadi. Dengan adanya perusahaan pertambangan sudah barang tentu lahan pertanian akan menyempit atau bahkan hilang, sehingga budaya kerjasama dan gotong royong serta sifat sederrhana masyarakat tani di pedesaan juga pasti akan musnah tergantikan dengan budaya konsumtif dan timbulnya berbagai penyakit sosial seperti prostitusi, judi, dan alkohol. Tidak menutup kemungkinan akan timbul berbagai konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan seperti yang banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia, seperti di Papua, Kepulauan Riau  maupun Nusa Tenggara.

Sudah siapkah masyarakat Kalimantan Barat menghadapi semua dampak yang akan dihadapi kedepannya? apakah dengan menyerahkan lahan pertanian dan tanah kita akan menjadi satu-satunya solusi agar ekonomi masyarakat meningkat? Lalu apa yang akan dinikmati oleh anak cucu kita kelak? Salam. (NA)

Sumber Gambar :


Top