Merdekaaaaaaaaaaa !

Merdekaaaaaaaaaaaaaa... !! Lantang diteriakan oleh seluruh rakyat Indonesia setiap tanggal 17 Agustus. Pada 17 Agustus 1945 tepatnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia resmi diproklamirkan oleh para proklamator, yakni Bung Karno dan Bung Hatta yang mewakili segenap bangsa Indonesia. Kini, saat ini, 17 Agustus 2011 berarti sudah 66 tahun waktu itu telah berlalu. 
Kemerdekaan dari penjajahan memang sudah dicapai Indonesia dari puluhan tahun yang lalu, kemerdekaan iu dicapai dengan kucuran keringat dan darah para pejuang kemerdekaan. mimpi mereka untuk Indonesia yang bebas dari penjajahan telah dicapai, mereka tidak menikmatinya langsung sebab mereka telah gugur, siapa yang menikmatinya? Kita ! yang hidup di masa kemerdekaan kini. Apakah berarti kita sudah merdeka secara penuh ? Ya apabila kita melihat dari tidak adanya penjajahan di negeri ini. Tidak apabila kita berkaca pada sudut pandang lain seperti :
  1. Keadilan : keadilan seperti apa? keadilan yang diterapkan oleh para aparat yang berwenang yakni pelaksanaan hukum di negeri ini, maupun keadilan seperti pemerataan kesejahteraan sosial dan pembangunan. Selain itu permasalahan Rasisme dan Diskriminasi di pelbagai bidang juga patut kita lihat, apakah sudah bisa disebut adil.
  2. Hak Asasi : Apakah sudah merasa dijamin untuk bisa menjalani hak asasi anda? Hidup, menjalani ibadah maupun kegiatan keagamaan, dalam hal mendapatkan pekerjaan, mendapatkan pendidikan, dan saat anda mengemukakan pendapat serta berbagai suara-suara serta keluhan anda.
Mungkin saya hanya mencantumkan kedua hal di atas yang saya rasa kita belum mendapatkan kemerdekaan seutuhnya.
Indonesia adalah negara multikultural yang terdiri atas berbagai macam keragaman, oleh karena itu yang  paling penting yang harus kita sadari bahwa kemerdekaan yang saat ini menginjak usia ke-66 Tahun adalah keragaman tersebut bukan sebagai suatu pemecah bangsa, tetapi sebaliknya, pemersatu yang kian mengokohkan posisi Indonesia di mata dunia. Sikap Toleransi dan menghargai berbagai keragaman tersebut merupakan suatu faktor kunci yang akan menjadi kekuatan untuk mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa. Seluruh bangsa Indonesia sudah semestinya bersatu padu dalam membangun negeri ini, tanpa adanya sekat diantara sesama warga negara, maka pembangunan itu sendiri akan berjalan baik.
Banyak cara yang bisa dilakukan oleh semua warga negara untuk mengisi kemerdekaan, semuanya bisa melakukannya sesuai porsinya masing-masing. Kita tinggal mengisi kemerdekaan yang telah diciptakan para pejuang bagi kita. Maka marilah kita isi kemerdekaan ini sesuai dengan kemampuan dan porsi kita masing-masing, kita tidak perlu lagi menyingsingkan lengan baju, menghunus senjata, dan berteriak lantang di medan perang. 
Seakali lagi : BERSATU KITA TEGUH, Walaupun berbeda-beda, kita tetap satu INDONESIA.(NA)


Top